Makalah Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa

                          Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa


                                                                                   BAB 1
                                                                          PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
    Adapun alasan kami dalam pemilihan judul ini  adalah karena menurut kami bangsa ini belum menemukan jati dirinya yang sesungguhnya.Karena seperti yang kita ketahui bangsa kita sudah lama merdeka tetapi coba kita lihat yang terjadi sekarang ini,masih banyak orang yang menggunakan narkoba,masih banyak teroris,korupsi,pemerkosaan dan sebagainya.
Menurut kami,5 sila yang terdapat dalam pancasila belum dapat diwujudkan dengan maksimal oleh bangsa ini,sehingga bangsa ini masih mudah untuk diobrak-abrik.Selain itu itu kami juga ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang bagaimana jati diri bangsa indonesia yang sesungguhnya dan kami juga ingin mengetahui hal-hal apa yang harus dilakukan dalam upaya penggembalian jati diri bangsa indonesia ini
Sehingga dengan adanya makalah ini kami juga mengajak para pembaca terutama kita sebagai generasi muda agar dapat berperan aktif dalam mengembalikan jati diri bangsa indonesia ini.agar nantinya bangsa ini maju dan berkembang.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana jati diri bagsa indonesia saat ini?
2. Bagaimana cara mengembalikan jati diri bangsa indonesia?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui jati diri bangsa indonesia saat ini.
2. Untuk mengetahui cara mengembalikan jati diri bangsa indonesia.




                                                                          BAB 2
                                                                  Tinjauan Pustaka

2.1.  Identitas Nasional
          Menurut Panjaitan (2017:45) Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
    Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia  lain.

2.2. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
          Menurut Herdiawanto (2010:36) Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu
o   Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
o   Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu.
o   Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
o   Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

2.3. Jati Diri Bangsa Indonesia yang Sesungguhnya
         Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya tercermin pada perilaku masyarakat Indonesia yang pada umumnya sesuai dengan nilai yang terkandung dalam pancasila. Perilaku yang sesuai dengan nilai dalam pancasila dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang sesungguhnya yaitu:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
•    Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
•    Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
•    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
•    Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
•    Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
•    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
•    Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
•    Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
•    Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
•    Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
•    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
•    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
•    Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
•    Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
•    Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
•    Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
•    Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
•    Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
•    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
•    Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
•    Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
•    Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
•    Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
•    Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
•    Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
•    Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
•    Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
•    Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
•    Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
•    Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
•    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
•    Menghormati hak orang lain..
•    Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
•    Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
•    Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
•    Suka bekerja keras.
•    Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
•    Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
          Itulah ciri khusus bangsa Indonesia sebagai Identitas nasional yang seharusnya dimiliki, dikembangkan, dan menjadi kepribadian masyarakat Indonesia, agar cita-cita luhur bangsa Indonesia ini yaitu menjadi bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera dapat terwujud.

2.4. Kondisi Jati Diri Bangsa Indonesia Saat Ini
     Menurut Habib (2011:01) kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat Indonesia sehari-hari. Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya saat ini yaitu:
          Banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan butir-butir pancasila Sebagai contoh yaitu:
1.Sekarang ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini telah banyak pemuda-pemudi yg menjalin cinta kasih dan melakukan hubungan seks bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya.
2. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain sebagai mana mestinya. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai seperti dirinya. Segai contoh yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa.
3.Memudarnya rasa persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini. Hal tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
4.Banyaknya pemimpin yang tidak demokratis. Contohnya seorang ketua yang dalam mengambil kebijakan dia hanya berdiskusi secara sepihak dan hanya menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab dengan dia saja.
5. Banyaknya ketidak adilan.Contohnya dalam kelompok belajar PPKN, dalam mengerjakan tugas PPKN secara kelompok ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok dari 8 anggota kelompok, hanya 3 orang saja dan yang lainnya tinggal nitip nama dan menginginkan mendapatkan nilai yang sama.

2.5.Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia
          Menurut Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai jati diri kita. Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita harus selalu menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari sila pertama ini saja sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa Indonesia ini pasti akan menjadi bangsa yang damai, tentram, aman, adil, dan sejahtera. Sebab masyarakat Indonesia akan takut terhadap dosa dan akan berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku.
Selain itu kita harus bersikap adil dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Maksudnya kita harus memanusiakan orang lain tanpa pandang bulu dan bersikap adil kepada siapa saja yaitu kita tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan orang yang lemah kemudian tunduk patuh terhadap orang yang mempunyai kekuasaan tinggi dan mempunyai uang banyak. Sebab apabila hal ini terjadi dapat menjadiakn keadilan bangsa kita ini menjadi lemah, karena hukum hanya bersifat tajam bagi masyarakat yang kedudukannya rendah sementara bagi kalangan atas hukum sangat tumpul dan bahkan bisa dibeli dengan uang. Sehingga nilai keadilan sosial harus dikembangkan dan ditegakkan di semua kalangan terutama pada kehidupan kita sehari-hari.
Kemudian kia juga harus selalu bersatu sebagai negara kesauan republik Indonesia, walaupun sebenarnya kita mempunyai kebudayaan, agama, ras, dsb yang beranekaraga, namun dari keberanekaragaman tersebut sebenarnya kalau disatukan dalam satu wadah besar (NKRI) bisa menjadi kekayaan besar yang saling melengkapi dan memajukan bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak perlu mempersoalkan kebinekaan tersebut apalagi terlalu fanatik dan ingin menghancurkan satu sama lain, hal inilah yang dapat melemahkan persatuan Indonesia dan memudahkan bangsa Indonesia untuk dihancurkan. Sehingga kita harus mengikis sikap primordialisme yang berlebihan terhadap budaya lokal agar kasus-kasus pertikaian antar suku, agama, dsb dapat ditekan bahkan dihilangkan dari NKRI.
Lalu kita juga harus menanamkan sikap demokrasi yang tingi, yaitu apabila kita menjadi seorang pemimpin di negara Indonesia ini kita harus sadar bahwa kita ini sebenarnya sebagai wakil rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam rangka memajukan dan mensejahterakan bengsa Indonesia.
Selanjutnya kita juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu di segala sektor bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika ke-5 sila tersebut sudah tertanam kuat pada diri sendiri,selanjutnya kita harus mengajak orang-orang yang ada di sekitar kita. Misalnya mengajak teman-teman disekitar kita agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, dan menasetinya/menegur apabila teman-teman kita berperilaku bertentangan dengan Pancasila.

2.6 Contoh Kasus
     Generasi muda indonesia telah mengalami krisis kebangsaan. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai  dengan butir-butir pancasila.Sebagai contoh yaitu:
sekarang ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak pemuda-pemudi  yang tidak memegang teguh agamanya. Seperti banyak  pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Dan tidak jarang juga hal tersebut sampai kepada perilaku yang memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Serta sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses dengan mudah. Selain itu,model-model pakaian para generasi muda saat ini kebanyakan telah meniru bangsa barat yang dikenal modis dan menghilangkan  jati diri bangsa indonesia asli.
           Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian model barat yang mareka anggap lebih modis dan ngetren. Padahal belum tentu model pakaian tersebut cocok dikenakan diindonesia. Terutama model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan jenisnya yang mengakibatkan banyaknya kasus pemerkosaan di negeri ini. selain masalah penampilan, masalah akhlak pemuda dinegara indonesia ini juga kian memburuk. Faktanya generasi muda saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi seperti ketika putus dengan pacar, bertengkar dengan orang tua, merasa terasing dengan lingkungan teman, dan ketika pusing dengan beban-beban tugas sekolah/kuliah yang begitu berat. Mereka mengatasi masalah-masalah tersebut dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras, menggunakn narkoba, pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
               Disamping fakta-fakta diatas tentang sila pertama, terdapat juga fakta-fakta  tentang sila kedua sebagai  jati diri bangsa indonesia. Contohnya,sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai. Sebagai contoh nyata yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu adanya playboy dikalangan remaja indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai mainan yang dapat di pergunakan  sesuka hati untuk memuaskan nafsu birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan perasaan. Dari kasus ini dapat kita peroleh fakta-fakta mengenai terjadinya krisis yang terjadi pada jati diri generasi bangsa Indonesia.
               Lalu fakta-fakta lain yang terjadi yang mencerminkan terjadinya krisis jati diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu, memudarnya rasa persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia kita ini. Hal tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang sama, bahkan juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
               Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksudnya pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarkan saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan saat ini. Contoh nyata yaitu ketua tingkat dalam kelas  misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan perkuliahan/mata kuliah seperti hendak pemindahan jam mata kuliah, dia hanya mendiskusikan sepihak. Dia hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia pasti tidak didengar apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada kelompok-kelompok kecil dikalangan pemuda/remaja Indonesia saat ini.
               Selanjutnya mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh, saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya. Dalam kelompok belajar Ekonomi misalnya,dalam pembuatan  tugas Ekonomi ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok misalnya dari 8 anggota kelompok, yang mengerjakan hanya 3 orang dan yang lainnya tinggal nitip nama padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang sama. Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para Mahasiswa/pelajar sehari-hari. Jika hal ini berlanjut dapat kia lihat para anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan sebagainya. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang sama dengan yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.


                                                                    BAB III
                                                                  PENUTUP


               Dari kasus-kasus fakta diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri remaja indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Karena Ideologi Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia saja sudah tidak mereka laksanakan sebagai pribadi mereka. Belum lagi pada Ciri khas lainnya seperti bahasa, kita lihat bagaimana bahasa yang digunakan oleh para remaja Indonesia saat ini, banyak kata-kata yang tidak sesuai dengan kamus besar bahasa indonesia yang mereka gunakan contohnya loe dan gue. Sungguh ini merupakan fakta nyata krisis jati diri pada remaja Indonesia saat ini.





                                                            DAFTAR PUSTAKA
Panjaitan,M.2017.Pendidikan Kewarganegaraan.Medan:Nommensen University Press
Herdiawanto,H.,dan Jumanta Hamdayama. 2010.Cerdas,Kritis, dan Aktif Berwarganegara.Jakarta:erlangga
Husain,M. 2012.Lunturnya Jati Diri Bangsa Indonesia,(online),(http://www.coretansain.blogspot.com di akses pada 13 mei 2017) Alhada,M. 2012.Cara Mengembalikan Jati Bangsa Indonesia,(online),(http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id di akses pada 13 Mei 2017)






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lapoan Kuliah Pratek Pengabdian Masyarakat (KPPM)

Bab 1- Bab 3 Laporan PKL Manajeman Mutu CPO dan TBS

Analisis Pendapatan Keluarga Petani