Bab 1- Bab 3 Laporan PKL Manajeman Mutu CPO dan TBS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkebunan dan sektor industri merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam
pembangunan ekonomi Indonesia. Peran perkebunan dan perindustrian di Indonesai
tampak jelas dan dapat dirasakan oleh warga Indonesia. Kebeperanan perusahaan
dalam meningkatan perekonomin harus bisa dilakukan dan benar-benar memanfaatkan
bagi perusahaan dan lingkungan. Salah satu cara, yaitu dengan memanfaatkan
sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.
Begitu juga dalam dunia industri,
keberhasilan dalam produksi dan bersaing dengan produsen-produsen lainya tidak
hanya ditentukan oleh tingkat produktifitas dan harga saja, tetapi
kerberhasilan dan kemampuan perusahaan untuk bertahan dan bersaingan dengan
produsen-produsen lainya juga dipengaruhi oleh kualitas suatu produk,
keanekaragaman produk, kesesuaian suatu produk dengan kebutuhan pemakainya,
kenyamanan dan kemudahan pengunaan produk, ketetapan waktu serta kecepatan
pengunaan suatu produk. serta barang jasa yang berkualitas tinggi dengan harga
yang kompetitif, tersedia dalam aneka ragam bentuk.
Dalam hal ini,
manajeman mutu merupakan taktik dan strategi perusahaan
dalam persaingan global dengan produk perusahaan lain. Mutu menjadi faktor dasar
keputusan konsumen dalam memilih produk. Bila konsumen merasa produk tertentu
jauh lebih baik kualitasnya dari produk pesaing, maka konsumen memutuskan untuk
membeli produk tersebut. Tuntutan konsumen yang senantiasa berubah inilah yang
perlu direspon perusahaan. Oleh karena itu perusahaan haruslah menerapkan manajeman mutu dalam
pembuatan produk.
PTP. Nusantara IV Bandar Pasir Mandoge merupakan perusahaan yang
memproduksi TBS dan minyak mentah kelapa sawit ( Crude
Palm Oil ). Faktor-faktor yang menentukan
mutu CPO yaitu, kadar asam lemak bebas, kadar air, kadar kotoran sedangkan faktor yang menentukan mutu TBS yaitu tingkat
kematangan buah. Untu menghasilkan
mutu TBS dan CPO yang baik, perusahaan harus memperhatikan faktor- faktor
tersebut agar tidak menyimpang dari
standar mutu yang ditentukan sehingga dapat bersaing dengan perusahaan
lain.
1.2 Ruang lingkup aspek yang diamati.
Ruang
lingkup yang diamati mencakup:
a. Mutu TBS yang dilihat pada waktu pemanenan..
b. Standard mutu CPO, yang diamati yaitu asam lemak bebas,
kadar air dan kadar kotoran yang dilihat setelah proses produksi selesai yaitu
di tangki timbun CPO
1.3 Kerangka Pemikiran.
Gambar 1. Keragka Pemikiran Manajemen Mutu CPO dan TBS
1.4 Tujuan PKL ( Praktek Kerja Lapangan)
- Untuk
mengetahui standar mutu TBS kelapa sawit
di PTPN IV Bandar Pasir Mandoge.
- Untuk
mengetahui satandar mutu CPO di PTPN IV Bandar Pasir Mandoge.
1.5 Kegunaan PKL ( Praktek Kerja
Lapangan)
- Sebagai
syarat kelulusan mata kuliah PKL ( Praktek Kerja Lapangan).
- Mahasiswa mendapat pengalaman kerja yang sesungguhnya.
- Mahasiswa
dapat mempraktekkan langsung kebenaran teori yang didapat selama perkuliahan.
- Meningkatkan
pengetahuan mahasiswa .
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Kelapa Sawit
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kelapa sawit diperkirakan
berasal dari Nigeria, Afrika Barat. Namun ada pula yang menyatakan bahwa
tanaman tersebut berasal dari Amerika, yakni dari Brazilia. Zeven menyatakan
bahwa tanaman kelapa sawit berasal dari daratan tersier, yaitu merupakan
daratan penghubung yang terletak di antara Afrika dan Amerika. Kedua daratan
ini kemudian terpisah oleh lautan menjadi benua Afrika dan Amerika sehingga
tempat asal komoditas kelapa sawit ini tidak lagi dipermasalahkan orang.
Kelapa sawit (Elaeis
guineensis Jacq.) saat ini telah berkembang pesat di Asia Tenggara,
khususnya Indonesia dan Malaysia, dan justru bukan di Afrika Barat atau Amerika
yang dianggap sebagai daerah asalnya. Masuknya bibit kelapa sawit ke Indonesia
pada tahun 1848 hanya sebanyak empat batang yang berasal dari Bourbon
(Mauritius) dan Amsterdam. Ke-empat batang bibit kelapa sawit tersebut ditanam
di Kebun Raya Bogor dan selanjutnya disebarkan ke Deli, Sumatera Utara (Risza,
1994).
Minyak kelapa sawit diperoleh dari pengolahan buah kelapa
sawit (Elaeis guineensis Jacq).
Secara garis besar buah kelapa sawit terdiri dari serabut buah (pericarp) dan inti (kernel). Serabut buah kelapa sawit terdiri dari tiga lapis yaitu
lapisan luar atau kulit buah yang disebut pericarp,
lapisan sebelah dalam disebut mesocarp atau
pulp dan lapisan paling dalam disebut
endocarp. Inti kelapa sawit terdiri
dari lapisan kulit biji (testa), endosperm dan embrio. Mesocarp mengandung kadar minyak
rata-rata sebanyak 56%, inti (kernel)
mengandung minyak sebesar 44%, dan endocarp tidak
mengandung minyak. Minyak kelapa sawit seperti umumnya minyak nabati lainnya
adalah merupakan senyawa yang tidak larut dalam air (Pasaribu, 2004).
Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang dewasa ini
sangat diminati untuk dikelola atau ditanam, baik oleh pihak BUMN, perkebunan
swasta nasional dan asing, maupun petani (perkebunan rakyat). Daya tarik
penanaman kelapa sawit terletak pada keuntungan yang berlimpah karena kelapa
sawit masih merupakan andalan sumber minyak nabati dan bahan agroindustri. Saat
ini, produksi CPO Indonesia sekitar 17 juta ton per tahun. Dengan produksi ini,
Indonesia adalah produsen minyak kelapa terbesar di dunia, disusul oleh
Malaysia yang produksinya mencapai 16 juta ton CPO per tahun, meskipun ada juga
kebun- kebun kelapa sawit yang merupakan investasi perusahaan swasta Malaysia
di Indonesia (Sukamto, 2008).
Persaingan ekspor minyak sawit dengan Malaysia,
mengakibatkan produk CPO Indonesia harus memiliki mutu yang sesuai dengan persyaratan perdagangan internasional. Untuk
itu, kegiatan penanganan panen kelapa sawit dan pengolahannya menjadi CPO hendaknya
dilakukan secara terintegrasi
(Junaran, 1995).
Akhir-akhir ini minyak sawit berperan cukup penting dalam perdagangan
dunia. Berbagai industri, baik pangan maupun nonpangan, banyak yang
menggunakannya sebagai bahan baku. Berdasarkan peranan dan kegunaan minyak sawit itu, maka mutu atau kualitasnya harus diperhatikan sebab sangat
menentukan harga dan nilai komoditas ini.
2.2
Manajeman
2.2.1
Pengertian Manajemen
Secara
etimologis, kata manajemen berasal
dari Bahasa Inggris, yakni management,
yang dikembangkan dari kata to manage,
yang artinya mengatur atau mengelola. Kata manage
itu sendiri berasal dari Bahasa Italia, maneggio,
yang diadopsi dari Bahasa Latin managiare,
yang berasal dari kata manus, yang
artinya tangan (Samsudin, 2006: 15).
Sedangkan
secara terminologi terdapat banyak definisi yang dikemukakan oleh banyak ahli.
Manajemen menurut G.R. Terry adalah sebuah proses yang khas, yang terdiri dari
tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian
yang dilakukan untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya (Hasibuan, 2001: 3).
Menurut
Handoko, manajemen dapat didefinisikan sebagai bekerja dengan orang-orang untuk
menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan
pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
penyusunan personalia atau kepegawaian (staffing),
pengarahan dan kepemimpinan (leading),
dan pengawasan (controlling)
(Handoko, 1999: 8).
Stoner
sebagaimana dikutip oleh Handoko, menyebutkan bahwa “manajemen adalah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
anggota dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai
tujuan organisasi yang telah ditetapkan. (Abdul Choliq, 2011:3)
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan
bahwa manajemen adalah serangkaian
kegiatan merencanakan,mengorganisasikan,menggerakkan,
mengendalikan dan mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan
sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
2.2.2Fungsi-Fungsi
Manajemen
a.
Perencanaan
Menurut
G.R. Terry, Planning atau perencanaan
adalah tindakan memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan
asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal menvisualisasikan serta
merumuskan aktivitas-aktivitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai
hasil yang diinginkan. (Purwanto, 2006: 45).
Sebelum
manajer dapat mengorganisasikan, mengarahkan atau mengawasi, mereka harus
membuat rencana-rencana yeng memberikan tujuan dan arah organisasi. Dalam
perencanaan, manajer memutuskan “apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya,
bagaimana melakukannya, dan siapa yang melakukannya”. Jadi, perencanaan adalah
pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus
dilakukan, kapan, bagaimana dan oleh siapa (Handoko, 1999: 79)
b.
Pengorganisasian
Setelah
para manajer menetapkan tujuan-tujuan dan menyusun rencana-rencana atau
program-program untuk mencapainya, maka mereka perlu merancang dan
mengembangkan suatu organisasi yang akan dapat melaksanakan berbagai program
tersebut secara sukses.
Pengorganisasian
(organizing) adalah 1) penentuan
sumber daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan organisasi, 2) perancangan dan pengembangan suatu organisasi kelompok
kerja yang akan dapat membawa hal-hal tersebut kearah tujuan., 3) penugasan
tanggung jawab tertentu dan kemudian, 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan
kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Fungsi ini
menciptakan struktur formal dimana pekerjaan ditetapkan, dibagi dan
dikoordinasikan (Handoko, 1999: 24).
c.
Penggerakkan
Setelah
rencana ditetapkan, begitu pula setelah kegiatankegiatan dalam rangka
pencapaian tujuan itu dibagi-bagikan, maka tindakan berikutnya dari pimpinan
adalah menggerakkan mereka untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan itu,
sehingga apa yang menjadi tujuan benar-benar tercapai (Shaleh, 1977: 101).
Penggerakan
adalah membuat semua anggota organisasi mau bekerja sama dan bekerja secara
ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan
usaha-usaha pengorganisasian (Purwanto, 2006: 58).
d.Pengawasan
Fungsi
keempat dari seorang pemimpin adalah pengawasan. Fungsi ini merupakan fungsi
pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan jalannya kegiatan atau
perusahaan kearah pulau cita-cita yakni kepada tujuan yang telah direncanakan
(Manullang, 1982: 171).
Menurut
G.R. Terry, pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang harus
dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai
pelaksanaan dan bila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan
sesuai dengan rencana atau selaras dengan standar (Purwanto, 2006: 67).
Tujuan utama dari pengawasan ialah mengusahakan
agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Oleh karenanya agar sistem
pengawasan itu benar-benar efektif artinya dapat merealisasi tujuannya, maka
suatu sistem pengawasan setidak-tidaknya harus dapat dengan segera melaporkan
adanya penyimpangan-penyimpangan dari
rencana (Manullang, 1982:174).
Untuk
menjadi efektif, sistem pengawasan harus memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria-kriteria utama adalah bahwa sistem seharusnya 1) mengawasi
kegiatan-kegiataan yang benar, 2) tepat waktu, 3) dengan biaya yang efektif, 4)
tepat akurat, dan 5)bdapat diterima oleh yang bersangkutan. Semakin dipenuhinya
kriteri-kriteria tersebut semakin efektif sistem pengawasan (Handoko, 1999:
373).
2.3 Mutu
Setiap pelaku bisnis yang ingin
memenangkan kompetisi dalam dunia industri akan memberikan perhatian penuh
terhadap kualitas (mutu). Kualitas sangat erat hubungannya dengan produk (dan
jasa) karena akan menunjuk langsung terhadap sifat-sifat dari produk yang
bersangkutan. Standar mutu merupakan sebagian dari standar produk barang atau
jasa, perencanaan standar produk merupakan bagian dari perencanaan produksi
secara keseluruhan dari suatu perusahaan, baik industri manufaktur maupun
industri jasa. Perusahaan akan berusaha untuk menghasilkan produk sesuai dengan
kebutuhan pasar. Namun pemenuhan pasar yang tidak memperhatikan kualitas yang
akan dihasilkan, hanya akan menyebabkan bertambah kerugian yang akan dihadapi
perusahaan. Berbagai upaya dilakukan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan
kualias terutama untuk memasuki pasar nasional dan internasional.
Produk yang bermutu adalah produk yang
memenuhi standar, yang dimaksud standar adalah usaha-usaha untuk menentukan dan
mendapatkan ukuran, bentuk, sifat, kualitas, fungsi dari produksi dan
karateristik lain pada barang yang dibuat dan sekaligus proses produksinya.
Standarisasi
adalah suatu proses penentuan spesifikasi, bentuk dan karakteristik lain pada
produk yang dibuat. Dalam arti luas maka standar meliputi spesifikasi baik
produk ataupun proses. Standarisasi dapat pula membantu teknik untuk menciptakan
metode-metode kerja dan prosedur pemakaian serta cara pelaksanaannya.
Menurut Dewan
Standarisasi Nasional Indonesia Mutu merupakan gambaran dari karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa
yang menunjukan kemampuannya dan memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau
syarat yang tersirat.
2.3.1 Mutu TBS ( Tandan Buah Segar)
Dalam memperoleh kadar minyak yang optimal dan
berkualitas dibutuhkan tingkat kematangan yang sesuai ketika dilakukan kegiatan
panen. Buah yang tepat matang diartikan sebagai buah yang kondisinya memberikan
kuantitas dan kualitas minyak yang maksimal. Setiap perusahaan biasanya memiliki standar
masing-masing dalam menentukan tingkat kematangan kelapa sawit di
perusahaannya. Kriteria
matang panen kelapa sawit ditentukan dengan melihat perubahan warna dan buah
yang membrondol dari tandan. Ciri tandan matang panen dari perubahan warna
adalah telah berubahnya warna buah dari warna kehitaman/ungu menjadi
orange. Matang panen dari ciri brondolan sedikitnya ada 5 buah yang lepas/jatuh
(brondolan) dari tandan yang beratnya kurang dari 10 kg atau sedikitnya ada 10
buah yang lepas dari tandan yang beratnya 10 kg atau lebih.
Tabel 2.1 Fraksi matang panen pada tanaman kelapa sawit
|
Fraksi Panen
|
Kriteria matang panen
|
Derajat kematangan
|
|
00
|
Tidak ada
buah membrondol, warna buah hitam pekat
|
Sangat
mentah
|
|
0
|
1 – 12,5 %
buah luar membrondol, warna buah hitam kemerahan
|
Mentah
|
|
1
|
12,5 – 25
% buah luar membrondol, warna buah kemerahan
|
Kurang
matang
|
|
2
|
25 – 50 %
buah luar membrondol, warna buah merah mengkilat
|
Matang
|
|
3
|
50 – 75 %
buah luar membrondol, warna buah orange
|
Matang
|
|
4
|
75 – 100 %
buah luar membrondol, Warna buah dominan orange
|
Lewat
matang
|
|
5
|
Buah
bagian dalam ikut membrondol
|
Lewat
matang
|
Sumber
: Riniarti dan Utoyo (2012)
2.3.2 Mutu CPO
Mutu
minyak sawit sangat
ditentukan oleh banyak faktor. Faktor-faktor tersebut dapat langsung dari sifat
pohon induknya, penanganan pascapanen atau kesalahan selama pemrosesan dan pengangkutannya.
Berdasarkan Standart Nasional Indoneia mengenai mutu minyak
kelapa sawit diperoleh keterangan sebagai berikut:
Tabel
2.2 Standard mutu CPO
|
No
|
Karakteristik
|
Batasan
%
|
|
1.
|
Kadar
asam lemak bebas
|
<5
|
|
2.
|
Kadar
air
|
<0,50
|
|
3.
|
Kadar
kotoran
|
<0,50
|
Sumber
: (SNI, 2006).
Keterangan:
1.
Asam Lemak Bebas(ALB)
Asam Lemak Bebas adalah asam yang dibebaskan
pada hidrolisis minyak. ALB tinggi Adalah suatu ukuran tentang ketidak beresan
dalam panen dan pengolahan.
Faktor-faktor
yang menyebabkan tidak tercapainya ALB CPO yaitu mutu bahan baku, proses pengolahan, kondisi pengoprasian alat,
dan sistem pengendalian yang tidak sesuai dengan norma/Strandar yang sudah
ditetapkan.
Dalam
Kondisi utuh, buah kelapa sawit yang tepat matang hanya mengandung ALB 0,1 %.
Selajutnya dalam waktu hanya 20 menit kandungan ALB meningkat Dari 0,1 %
menjadi 6 %, dan 20 menit kemudian menjadi sekitar 8 %. Artinya dalam waktu 40
menit kandungan ALB meningkat terus, tetapi dengan laju yang rendah.
2.
Kadar Air
Air
dalam minyak hanya dalam jumlah kecil. Hal ini dapat terjadi karena proses alami
sewaktu pembuahan dan akibat perlakuan di pabrik serta penimbunan. Air yang
terdapat dalam minyak dapat ditentukan dengan cara penguapan dalam alat
pengering. Kadar air yang terkandung dalam minyak kelapa sawit tergantung pada
efektifitas pengolahan kelapa sawit menjadi CPO. Untuk itu perlu pengaturan
panen yang tepat dan pengolahan yang sempurna untuk mendapatkan produk yang
bermutu tinggi.
Minyak
kelapa sawit yang mempunyai kadar air yang sangat kecil (<0,15%) akan
memberikan kerugian mutu minyak dimana pada tingkat kadar air yang demikian
kecil akan sangat memudahkan terjadinya proses oksidasi dari minyak itu
sendiri. Sehingga menyebabkan mempunyai rasa dan bau yang tidak enak atau
ketengikan. Akibatnya mutu minyak menjadi turun.
Jika
kadar air minyak sawit (>0,15%) maka akan mengakibatkan hidrolisis pada
minyak. Dimana proses hidrolisis ini menyebabkan rasa dan bau tengik pada
minyak tersebut. Untuk mendapatkan kadar air sesuai dengan keinginan, maka
harus dilakukan pengawasan intensif
pada proses pengolahan dan penimbunan. Hal ini bertujuan untuk menghambat atau
menekan terjadinya hidrolisis dan oksidasi minyak.
3. Kadar Kotoran
Proses kadar kotoran
merupakan proses pengendapan yaitu minyak sawit jernih dimurnikan dengan
sentrifugasi. Dengan proses diatas, kotoran-kotoran yang berukuran besar memang
bisa disaring. Akan tetapi, kotoran-kotoran atau serabut yang berukuran kecil
tidak bisa disaring, hanya
melayang-layang didalam minyak sawit sebab berat jenisnya sama dengan minyak
sawit.
Meskipun kadar ALB minyak
sawit kecil, tetapi hal itu belum menjamin mutu minyak sawit. Kematangan minyak
sawit harus dijaga dengan cara membuang kotoran.
2.4 Manajeman Mutu
Manajemen mutu adalah sebuah sistem manajemen untuk
mengawasi semua kegiatan dan tugas dalam suatu organisasi untuk memastikan
bahwa produk dan layanan yang ditawarkan, serta sarana yang digunakan
untuk mencapainya bersifat konsisten. Hal ini diperlukan untuk mencapai
dan mempertahankan tingkat mutu yang diinginkan dalam organisasi.
Termasuk di dalamnya penentuan kebijakan mutu, menciptakan dan menerapkan
perencanaan dan jaminan kualitas, dan kontrol kualitas serta peningkatan
kualitas. Jadi fokus sistem manajemen mutu tidak hanya pada produk
dan kualitas layanan, tetapi juga pada cara untuk mencapainya sekaligus
mempertahankannya.
Manajemen
mutu terdiri dari empat komponen utama, yang meliputi:
- Perencanaan
Kualitas – Proses mengidentifikasi standar kualitas yang relevan
dengan proyek dan memutuskan bagaimana cara memenuhinya.
- Peningkatan
Kualitas – Perubahan yang disengaja dari suatu proses untuk
meningkatkan kepercayaan atau keandalan hasil.
- Kontrol
Kualitas – Upaya berkelanjutan untuk menegakkan
integritas dan keandalan proses dalam mencapai hasil.
- Jaminan Kualitas – Tindakan sistematis atau terencana yang diperlukan untuk menawarkan keandalan yang memadai sehingga layanan atau produk tertentu akan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
BAB III
METODE PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN ( PKL)
3.1 Waktu Dan Tempat Pelaksanaan PKL
Pelaksanaan
praktek kerja lapangan mulai tanggal 15 Juli 2019 sampai 15 Agustus 2019 di PT.Perkebunan Nusantara IV Bandar Pasir
Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten
Asahan, Sumatera Utara.
3.2 Metode Pelaksanaan PKL
Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif yaitu suatu metode
yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang hal-hal yang
diperlukan melalui tahap pengumpulan
data tanpa ada perlkuan terhadap objek yang diamati.
3.3
Teknik Pengumpulan Data
Data
yang digunakan yaitu data primer dan sekunder.
Data primer diperoleh dari hasil wawancara, dokumentasi, dan observasi
sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berikut cara
mengumpulkannya:
- Observasi adalah metode pengamatan secara langsung dan ikut terjun langsung pada objek yang menjadi bahan laporan di tempat praktek kerja lapangan (PKL).
- Dokumentasi
adalah metode dengan cara memfoto
kegiatan produksi kemudian di jelaskan sesuai pada kegiatan produksi tersebut
didalam laporan praktek kerja lapangan (PKL).
- Studi Pustaka, dilakukan dengan cara mempelajari
buku-buku dan jurnal yang ada hubungannya dengan judul dan masalah yang dibahas
didalam laporan praktek kerja lapangan (PKL).
- Wawancara adalah tanya jawab dengan karyawan atau
pemimpin bidang produksi yang diperlukan untuk dimintai keterangan atau
pendapatnya mengenai suatu hal yang berkaitan dengan aspek yang saya amati di
PT. Perkebunan Nusantara IV Bandar Pasir Mandoge.

Komentar
Posting Komentar