Bab 1- Bab 3 Laporan PKL Manajeman Mutu CPO dan TBS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Perkebunan dan sektor industri merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Peran perkebunan dan  perindustrian di Indonesai tampak jelas dan dapat dirasakan oleh warga Indonesia. Kebeperanan perusahaan dalam meningkatan perekonomin harus bisa dilakukan dan benar-benar memanfaatkan bagi perusahaan dan lingkungan. Salah satu cara, yaitu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.
Begitu juga dalam dunia industri, keberhasilan dalam produksi dan bersaing dengan produsen-produsen lainya tidak hanya ditentukan oleh tingkat produktifitas dan harga saja, tetapi kerberhasilan dan kemampuan perusahaan untuk bertahan dan bersaingan dengan produsen-produsen lainya juga dipengaruhi oleh kualitas suatu produk, keanekaragaman produk, kesesuaian suatu produk dengan kebutuhan pemakainya, kenyamanan dan kemudahan pengunaan produk, ketetapan waktu serta kecepatan pengunaan suatu produk. serta barang jasa yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif, tersedia dalam aneka ragam bentuk.
Dalam hal ini, manajeman mutu merupakan taktik dan strategi perusahaan dalam persaingan global dengan produk perusahaan lain. Mutu menjadi faktor dasar keputusan konsumen dalam memilih produk. Bila konsumen merasa produk tertentu jauh lebih baik kualitasnya dari produk pesaing, maka konsumen memutuskan untuk membeli produk tersebut. Tuntutan konsumen yang senantiasa berubah inilah yang perlu direspon perusahaan. Oleh karena itu perusahaan haruslah menerapkan manajeman mutu dalam pembuatan produk.
PTP. Nusantara IV Bandar Pasir Mandoge merupakan perusahaan yang memproduksi TBS dan minyak mentah kelapa sawit ( Crude Palm Oil ). Faktor-faktor yang menentukan mutu CPO yaitu, kadar asam lemak bebas, kadar air, kadar kotoran sedangkan faktor yang menentukan mutu TBS yaitu tingkat kematangan buah. Untu menghasilkan mutu TBS dan CPO yang baik, perusahaan harus memperhatikan faktor- faktor tersebut agar tidak menyimpang dari  standar mutu yang ditentukan sehingga dapat bersaing dengan perusahaan lain.

1.2  Ruang lingkup aspek yang diamati.
            Ruang lingkup yang diamati mencakup:
a.       Mutu TBS yang dilihat pada waktu pemanenan..
b.      Standard  mutu CPO, yang diamati yaitu asam lemak bebas, kadar air dan kadar kotoran yang dilihat setelah proses produksi selesai yaitu di tangki timbun CPO

1.3 Kerangka Pemikiran.

Gambar 1. Keragka Pemikiran Manajemen Mutu CPO dan TBS

1.4 Tujuan PKL ( Praktek  Kerja Lapangan)
  1.  Untuk mengetahui standar mutu TBS kelapa sawit  di PTPN IV Bandar Pasir Mandoge.
  2.  Untuk mengetahui satandar mutu CPO di PTPN IV Bandar Pasir Mandoge.


1.5 Kegunaan PKL ( Praktek Kerja Lapangan)
  1.      Sebagai syarat kelulusan mata kuliah PKL ( Praktek Kerja Lapangan).
  2.       Mahasiswa  mendapat pengalaman kerja yang sesungguhnya.
  3.      Mahasiswa dapat mempraktekkan langsung kebenaran teori yang didapat selama perkuliahan.
  4.       Meningkatkan pengetahuan mahasiswa .



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kelapa Sawit
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kelapa sawit diperkirakan berasal dari Nigeria, Afrika Barat. Namun ada pula yang menyatakan bahwa tanaman tersebut berasal dari Amerika, yakni dari Brazilia. Zeven menyatakan bahwa tanaman kelapa sawit berasal dari daratan tersier, yaitu merupakan daratan penghubung yang terletak di antara Afrika dan Amerika. Kedua daratan ini kemudian terpisah oleh lautan menjadi benua Afrika dan Amerika sehingga tempat asal komoditas kelapa sawit ini tidak lagi dipermasalahkan orang.
Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq.) saat ini telah berkembang pesat di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia, dan justru bukan di Afrika Barat atau Amerika yang dianggap sebagai daerah asalnya. Masuknya bibit kelapa sawit ke Indonesia pada tahun 1848 hanya sebanyak empat batang yang berasal dari Bourbon (Mauritius) dan Amsterdam. Ke-empat batang bibit kelapa sawit tersebut ditanam di Kebun Raya Bogor dan selanjutnya disebarkan ke Deli, Sumatera Utara (Risza, 1994).
Minyak kelapa sawit diperoleh dari pengolahan buah kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq). Secara garis besar buah kelapa sawit terdiri dari serabut buah (pericarp) dan inti (kernel). Serabut buah kelapa sawit terdiri dari tiga lapis yaitu lapisan luar atau kulit buah yang disebut pericarp, lapisan sebelah dalam disebut mesocarp atau pulp dan lapisan paling dalam disebut endocarp. Inti kelapa sawit terdiri dari lapisan kulit biji (testa), endosperm dan embrio. Mesocarp mengandung kadar minyak rata-rata sebanyak 56%, inti (kernel) mengandung minyak sebesar 44%, dan endocarp tidak mengandung minyak. Minyak kelapa sawit seperti umumnya minyak nabati lainnya adalah merupakan senyawa yang tidak larut dalam air (Pasaribu, 2004).
Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang dewasa ini sangat diminati untuk dikelola atau ditanam, baik oleh pihak BUMN, perkebunan swasta nasional dan asing, maupun petani (perkebunan rakyat). Daya tarik penanaman kelapa sawit terletak pada keuntungan yang berlimpah karena kelapa sawit masih merupakan andalan sumber minyak nabati dan bahan agroindustri. Saat ini, produksi CPO Indonesia sekitar 17 juta ton per tahun. Dengan produksi ini, Indonesia adalah produsen minyak kelapa terbesar di dunia, disusul oleh Malaysia yang produksinya mencapai 16 juta ton CPO per tahun, meskipun ada juga kebun- kebun kelapa sawit yang merupakan investasi perusahaan swasta Malaysia di Indonesia (Sukamto, 2008).
Persaingan ekspor minyak sawit dengan Malaysia, mengakibatkan produk CPO Indonesia harus memiliki mutu yang sesuai dengan persyaratan perdagangan internasional. Untuk itu, kegiatan penanganan panen kelapa sawit dan pengolahannya menjadi CPO  hendaknya  dilakukan  secara  terintegrasi  (Junaran, 1995).
Akhir-akhir ini minyak sawit berperan cukup penting dalam perdagangan dunia. Berbagai industri, baik pangan maupun nonpangan, banyak yang menggunakannya sebagai bahan baku. Berdasarkan peranan dan kegunaan minyak sawit itu, maka mutu atau kualitasnya harus diperhatikan sebab sangat menentukan harga dan nilai komoditas ini.

2.2 Manajeman
2.2.1 Pengertian Manajemen
Secara etimologis, kata manajemen berasal dari Bahasa Inggris, yakni management, yang dikembangkan dari kata to manage, yang artinya mengatur atau mengelola. Kata manage itu sendiri berasal dari Bahasa Italia, maneggio, yang diadopsi dari Bahasa Latin managiare, yang berasal dari kata manus, yang artinya tangan (Samsudin, 2006: 15).
Sedangkan secara terminologi terdapat banyak definisi yang dikemukakan oleh banyak ahli. Manajemen menurut G.R. Terry adalah sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya (Hasibuan, 2001: 3).
Menurut Handoko, manajemen dapat didefinisikan sebagai bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia atau kepegawaian (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling) (Handoko, 1999: 8).
Stoner sebagaimana dikutip oleh Handoko, menyebutkan bahwa “manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. (Abdul Choliq, 2011:3)
   Dari beberapa definisi            diatas dapat   disimpulkan bahwa manajemen adalah           serangkaian kegiatan           merencanakan,mengorganisasikan,menggerakkan, mengendalikan dan mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

2.2.2Fungsi-Fungsi Manajemen
a. Perencanaan
Menurut G.R. Terry, Planning atau perencanaan adalah tindakan memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal menvisualisasikan serta merumuskan aktivitas-aktivitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan. (Purwanto, 2006: 45).
Sebelum manajer dapat mengorganisasikan, mengarahkan atau mengawasi, mereka harus membuat rencana-rencana yeng memberikan tujuan dan arah organisasi. Dalam perencanaan, manajer memutuskan “apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya, dan siapa yang melakukannya”. Jadi, perencanaan adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan oleh siapa (Handoko, 1999: 79) 

b. Pengorganisasian
Setelah para manajer menetapkan tujuan-tujuan dan menyusun rencana-rencana atau program-program untuk mencapainya, maka mereka perlu merancang dan mengembangkan suatu organisasi yang akan dapat melaksanakan berbagai program tersebut secara sukses.
Pengorganisasian (organizing) adalah 1) penentuan sumber daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, 2) perancangan dan pengembangan suatu organisasi kelompok kerja yang akan dapat membawa hal-hal tersebut kearah tujuan., 3) penugasan tanggung jawab tertentu dan kemudian, 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Fungsi ini menciptakan struktur formal dimana pekerjaan ditetapkan, dibagi dan dikoordinasikan (Handoko, 1999: 24).

c. Penggerakkan
Setelah rencana ditetapkan, begitu pula setelah kegiatankegiatan dalam rangka pencapaian tujuan itu dibagi-bagikan, maka tindakan berikutnya dari pimpinan adalah menggerakkan mereka untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan itu, sehingga apa yang menjadi tujuan benar-benar tercapai (Shaleh, 1977: 101).
Penggerakan adalah membuat semua anggota organisasi mau bekerja sama dan bekerja secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian (Purwanto, 2006: 58).

d.Pengawasan
Fungsi keempat dari seorang pemimpin adalah pengawasan. Fungsi ini merupakan fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan jalannya kegiatan atau perusahaan kearah pulau cita-cita yakni kepada tujuan yang telah direncanakan (Manullang, 1982: 171).
Menurut G.R. Terry, pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan bila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana atau selaras dengan standar (Purwanto, 2006: 67).
Tujuan utama dari pengawasan ialah mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Oleh karenanya agar sistem pengawasan itu benar-benar efektif artinya dapat merealisasi tujuannya, maka suatu sistem pengawasan setidak-tidaknya harus dapat dengan segera melaporkan adanya penyimpangan-penyimpangan  dari rencana  (Manullang, 1982:174).
Untuk menjadi efektif, sistem pengawasan harus memenuhi kriteria tertentu. Kriteria-kriteria utama adalah bahwa sistem seharusnya 1) mengawasi kegiatan-kegiataan yang benar, 2) tepat waktu, 3) dengan biaya yang efektif, 4) tepat akurat, dan 5)bdapat diterima oleh yang bersangkutan. Semakin dipenuhinya kriteri-kriteria tersebut semakin efektif sistem pengawasan (Handoko, 1999: 373).

2.3 Mutu
        Setiap pelaku bisnis yang ingin memenangkan kompetisi dalam dunia industri akan memberikan perhatian penuh terhadap kualitas (mutu). Kualitas sangat erat hubungannya dengan produk (dan jasa) karena akan menunjuk langsung terhadap sifat-sifat dari produk yang bersangkutan. Standar mutu merupakan sebagian dari standar produk barang atau jasa, perencanaan standar produk merupakan bagian dari perencanaan produksi secara keseluruhan dari suatu perusahaan, baik industri manufaktur maupun industri jasa. Perusahaan akan berusaha untuk menghasilkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar. Namun pemenuhan pasar yang tidak memperhatikan kualitas yang akan dihasilkan, hanya akan menyebabkan bertambah kerugian yang akan dihadapi perusahaan. Berbagai upaya dilakukan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan kualias terutama untuk memasuki pasar nasional dan internasional.
Produk yang bermutu adalah produk yang memenuhi standar, yang dimaksud standar adalah usaha-usaha untuk menentukan dan mendapatkan ukuran, bentuk, sifat, kualitas, fungsi dari produksi dan karateristik lain pada barang yang dibuat dan sekaligus proses produksinya.
Standarisasi adalah suatu proses penentuan spesifikasi, bentuk dan karakteristik lain pada produk yang dibuat. Dalam arti luas maka standar meliputi spesifikasi baik produk ataupun proses. Standarisasi dapat pula membantu teknik untuk menciptakan metode-metode kerja dan prosedur pemakaian serta cara pelaksanaannya.
Menurut Dewan Standarisasi Nasional Indonesia Mutu merupakan gambaran dari karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dan memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau syarat yang tersirat.

2.3.1 Mutu TBS ( Tandan Buah Segar)
              Dalam memperoleh kadar minyak yang optimal dan berkualitas dibutuhkan tingkat kematangan yang sesuai ketika dilakukan kegiatan panen. Buah yang tepat matang diartikan sebagai buah yang kondisinya memberikan kuantitas dan kualitas minyak yang maksimal. Setiap perusahaan biasanya memiliki standar masing-masing dalam menentukan tingkat kematangan kelapa sawit di perusahaannya.  Kriteria matang panen kelapa sawit ditentukan dengan melihat perubahan warna dan buah yang membrondol dari tandan. Ciri tandan matang panen dari perubahan warna adalah telah berubahnya warna buah dari  warna kehitaman/ungu menjadi orange. Matang panen dari ciri brondolan sedikitnya ada 5 buah yang lepas/jatuh (brondolan) dari tandan yang beratnya kurang dari 10 kg atau sedikitnya ada 10 buah yang lepas dari  tandan yang beratnya 10 kg atau lebih.
Tabel 2.1 Fraksi matang panen pada tanaman kelapa sawit
Fraksi Panen
Kriteria matang panen
Derajat kematangan
00
Tidak ada buah membrondol, warna buah hitam pekat
Sangat mentah
0
1 – 12,5 % buah luar membrondol, warna buah hitam kemerahan
Mentah
1
12,5 – 25 % buah luar membrondol, warna buah kemerahan
Kurang matang
2
25 – 50 % buah luar membrondol, warna buah merah mengkilat
Matang
3
50 – 75 % buah luar membrondol, warna buah orange
Matang
4
75 – 100 % buah luar membrondol, Warna buah dominan orange
Lewat matang
5
Buah bagian dalam ikut membrondol
Lewat matang
          Sumber : Riniarti dan Utoyo (2012)
2.3.2 Mutu CPO
Mutu minyak sawit sangat ditentukan oleh banyak faktor. Faktor-faktor tersebut dapat langsung dari sifat pohon induknya, penanganan pascapanen atau kesalahan selama  pemrosesan dan pengangkutannya.
            Berdasarkan Standart Nasional Indoneia mengenai mutu minyak kelapa sawit diperoleh keterangan sebagai berikut:
Tabel 2.2  Standard mutu CPO
No
Karakteristik
Batasan %
1.
Kadar asam lemak bebas
<5
2.
Kadar air
<0,50
3.
Kadar kotoran
<0,50
Sumber : (SNI, 2006).

Keterangan:
1. Asam Lemak Bebas(ALB)
 Asam Lemak Bebas adalah asam yang dibebaskan pada hidrolisis minyak. ALB tinggi Adalah suatu ukuran tentang ketidak beresan dalam panen dan pengolahan.
Faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya ALB CPO yaitu mutu bahan baku,  proses pengolahan, kondisi pengoprasian alat, dan sistem pengendalian yang tidak sesuai dengan norma/Strandar yang sudah ditetapkan.
Dalam Kondisi utuh, buah kelapa sawit yang tepat matang hanya mengandung ALB 0,1 %. Selajutnya dalam waktu hanya 20 menit kandungan ALB meningkat Dari 0,1 % menjadi 6 %, dan 20 menit kemudian menjadi sekitar 8 %. Artinya dalam waktu 40 menit kandungan ALB meningkat terus, tetapi dengan laju yang rendah.

2. Kadar Air
Air dalam minyak hanya dalam jumlah kecil. Hal ini dapat terjadi karena proses alami sewaktu pembuahan dan akibat perlakuan di pabrik serta penimbunan. Air yang terdapat dalam minyak dapat ditentukan dengan cara penguapan dalam alat pengering. Kadar air yang terkandung dalam minyak kelapa sawit tergantung pada efektifitas pengolahan kelapa sawit menjadi CPO. Untuk itu perlu pengaturan panen yang tepat dan pengolahan yang sempurna untuk mendapatkan produk yang bermutu tinggi.
Minyak kelapa sawit yang mempunyai kadar air yang sangat kecil (<0,15%) akan memberikan kerugian mutu minyak dimana pada tingkat kadar air yang demikian kecil akan sangat memudahkan terjadinya proses oksidasi dari minyak itu sendiri. Sehingga menyebabkan mempunyai rasa dan bau yang tidak enak atau ketengikan. Akibatnya mutu minyak menjadi turun.
Jika kadar air minyak sawit (>0,15%) maka akan mengakibatkan hidrolisis pada minyak. Dimana proses hidrolisis ini menyebabkan rasa dan bau tengik pada minyak tersebut. Untuk mendapatkan kadar air sesuai dengan keinginan, maka harus dilakukan pengawasan intensif pada proses pengolahan dan penimbunan. Hal ini bertujuan untuk menghambat atau menekan terjadinya hidrolisis dan oksidasi minyak.

3. Kadar Kotoran
Proses kadar kotoran merupakan proses pengendapan yaitu minyak sawit jernih dimurnikan dengan sentrifugasi. Dengan proses diatas, kotoran-kotoran yang berukuran besar memang bisa disaring. Akan tetapi, kotoran-kotoran atau serabut yang berukuran kecil tidak  bisa disaring, hanya melayang-layang didalam minyak sawit sebab berat jenisnya sama dengan minyak sawit.
Meskipun kadar ALB minyak sawit kecil, tetapi hal itu belum menjamin mutu minyak sawit. Kematangan minyak sawit harus dijaga dengan cara membuang kotoran.

2.4 Manajeman Mutu
Manajemen mutu adalah sebuah sistem manajemen untuk  mengawasi semua kegiatan dan tugas dalam suatu organisasi untuk memastikan bahwa produk dan  layanan yang ditawarkan, serta sarana yang digunakan untuk mencapainya bersifat  konsisten. Hal ini diperlukan untuk mencapai dan mempertahankan tingkat mutu  yang diinginkan dalam organisasi. Termasuk  di dalamnya penentuan kebijakan mutu, menciptakan dan menerapkan perencanaan dan jaminan kualitas, dan kontrol kualitas serta peningkatan kualitas. Jadi fokus sistem  manajemen mutu  tidak hanya pada produk dan kualitas  layanan, tetapi juga pada cara untuk mencapainya sekaligus mempertahankannya.
Manajemen mutu terdiri dari empat komponen utama, yang meliputi:
  1. Perencanaan Kualitas – Proses mengidentifikasi standar kualitas yang relevan dengan proyek dan memutuskan bagaimana cara memenuhinya.
  2. Peningkatan Kualitas – Perubahan yang disengaja dari suatu proses untuk meningkatkan kepercayaan atau keandalan hasil.
  3. Kontrol Kualitas – Upaya berkelanjutan untuk menegakkan integritas dan keandalan proses dalam mencapai hasil.
  4. Jaminan Kualitas – Tindakan sistematis atau terencana yang diperlukan untuk menawarkan keandalan yang memadai sehingga layanan atau produk tertentu akan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.


BAB III
METODE PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN ( PKL)
3.1 Waktu Dan Tempat Pelaksanaan PKL
                Pelaksanaan praktek kerja lapangan mulai tanggal 15 Juli  2019 sampai 15 Agustus 2019  di PT.Perkebunan Nusantara IV Bandar Pasir Mandoge  Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

3.2 Metode Pelaksanaan PKL
Metode  yang digunakan  yaitu metode deskriptif yaitu suatu metode yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang hal-hal yang diperlukan  melalui tahap pengumpulan data tanpa ada perlkuan terhadap objek yang diamati.

3.3  Teknik Pengumpulan Data
            Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder.  Data primer diperoleh dari hasil wawancara, dokumentasi, dan observasi sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berikut cara mengumpulkannya:
  1.        Observasi adalah metode pengamatan secara langsung dan ikut terjun langsung pada objek yang menjadi bahan laporan di tempat praktek kerja lapangan (PKL).
  2.       Dokumentasi  adalah  metode dengan cara memfoto kegiatan produksi kemudian di jelaskan sesuai pada kegiatan produksi tersebut didalam laporan praktek kerja lapangan (PKL).
  3.       Studi Pustaka, dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku dan jurnal yang ada hubungannya dengan judul dan masalah yang dibahas didalam laporan praktek kerja lapangan (PKL).
  4.       Wawancara adalah tanya jawab dengan karyawan atau pemimpin bidang produksi yang diperlukan untuk dimintai keterangan atau pendapatnya mengenai suatu hal yang berkaitan dengan aspek yang saya amati di PT. Perkebunan Nusantara IV Bandar Pasir Mandoge.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lapoan Kuliah Pratek Pengabdian Masyarakat (KPPM)

Analisis Pendapatan Keluarga Petani